Biak Nampe, Munte, Karo. Biak Nampe merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Munte, Kabupaten Karo, provinsi Sumatera Utara, Indonesia . Desa Biaknampe merupakan pemukiman seluas 300 hektar yang terletak di kecamatan Munte Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dua ratus (200) hektar lebih dari luas desa ini dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai Untuk menjalankan tugas ini dengan penuh kesadaran dan profesionalisme, guru PAUD perlu mematuhi kode etik yang dapat menjadi pedoman dalam bertindak. Kode etik guru PAUD adalah serangkaian prinsip moral dan aturan perilaku yang diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari. Kode etik suatu profesi adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap anggota profesi di dalam melaksanakan tugas profesinya dan dalam hidupnya di masyarakat Tujuan merumuskan kode etik dalam suatu profesi adalah untuk kepentingan anggota dan kepentingan organisasi profesi itu sendiri. Keberadaan kode etik profesi pendidik bertujuan untuk : Dalam Permendikbud 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD disebutkan STPPA adalah kriteria tentang kemampuan yang dicapai anak pada seluruh aspek perkembangan dan pertumbuhan, mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik-motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, serta seni. R.Hermawan (1979) menjelaskan tujuan mengadakan kode etik adalah: A) untuk menjunjung tinggi martabat profesinya B) untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggotanya C) untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesinya D) untuk meningkatkan mutu profesi E) untuk menuningkatkan mutu organisasi profesi F. Manfaat Kode Etik Bagi Guru Kode etik guru sering disebut dengan kode etik profesi keguruan. Misi pengetahuan menuntut guru untuk . 13. (PAUD/TK/RA), guru Sekolah Dasar/Madrasah . G9v78.